Edarkan Sabu, Rafik Divonis 7 Tahun Penjara
Kaganga.com PALEMBANG – Upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Seorang pria bernama Rafik akhirnya harus menerima ganjaran hukum setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dalam sidang yang digelar Selasa (23/9/2025). Putusan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pengadilan dalam memberikan efek jera…