17 Sep 2025 18:35

Sopir Angkot di Palembang Jadi Korban Penganiayaan, Lapor ke Polisi

Sopir Angkot di Palembang Jadi Korban Penganiayaan, Lapor ke Polisi

Kaganga.com PALEMBANG – Aksi kekerasan di jalan raya kembali terjadi. Seorang sopir angkot jurusan Kertapati-Ampera bernama Komarudin (60) harus mengalami perlakuan tidak menyenangkan setelah diduga dianiaya oleh seorang penumpang angkot lain. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (17/9/2025).

Peristiwa ini bermula pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu, Komarudin tengah menjalankan angkotnya di kawasan Jalan Kimergon, tepat di depan Lorong Purba, Kecamatan SU I Palembang. Ia terpaksa melakukan pengereman mendadak karena kendaraan di depannya tiba-tiba berhenti.

Namun, kondisi tersebut justru memicu emosi seorang pria yang saat itu menumpang angkot lain bernomor 105. Penumpang yang belum diketahui identitasnya itu turun dari kendaraan dan langsung menghampiri Komarudin.

“Awalnya saya berhenti mendadak karena kendaraan depan juga berhenti. Tapi tiba-tiba terlapor ini marah dan memukul saya di bagian hidung satu kali,” ujar Komarudin saat memberikan keterangan kepada petugas.

Tidak hanya itu, situasi semakin mencekam ketika pria tersebut membawa sebilah pisau dan berusaha mendekati korban. Merasa terancam, Komarudin mengambil sebatang besi dari dalam mobilnya sebagai upaya berjaga-jaga.

“Dia turun bawa pisau, saya panik. Jadi saya ambil besi di mobil buat jaga diri. Tapi setelah itu pelaku kabur,” jelasnya. Akibat pukulan tersebut, hidung korban mengalami luka lebam hingga mengeluarkan darah.

Atas kejadian ini, Komarudin berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku. “Saya sudah buat laporan, harapan saya pelakunya segera ditangkap,” tambahnya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah diterima. Saat ini Satreskrim Unit Pidum akan menindaklanjuti kasus ini untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku,” ujarnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Penganiayaan

Komentar