Kaganga.com MUSI RAWAS – Aksi kejahatan yang meresahkan warga di Kabupaten Musi Rawas (Mura) akhirnya terungkap. Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi berhasil meringkus satu dari tiga pelaku komplotan spesialis pencuri yang kerap beraksi di wilayah tersebut.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial ARA (33), warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas. Ia diringkus petugas pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik seorang warga di desanya sendiri.
Sementara dua pelaku lainnya yang berinisial ZF dan TP berhasil melarikan diri. Kini keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh jajaran kepolisian Musi Rawas.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, keberhasilan menangkap satu pelaku ini merupakan hasil kerja sama tim setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait keberadaan pelaku di sekitar Desa Bangun Sari.
“Benar, satu pelaku atas nama ARA telah berhasil kami amankan. Dua rekannya masih dalam pengejaran. Kami sudah mengantongi identitas dan terus melakukan upaya penangkapan,” ujarnya.
Dijelaskan AKP Redho, kasus ini bermula ketika korban DI (62), warga Desa Bangun Sari, tengah bekerja di sawah dan memarkirkan sepeda motor Honda Fit X warna hitam dengan nomor polisi BG 3451 GN di kebun karet miliknya. Namun saat hendak pulang, korban terkejut mendapati motornya telah raib. Ia pun segera melapor ke Polres Musi Rawas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, diperoleh informasi bahwa salah satu pelaku berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Tim Landak bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi kemudian melakukan penyergapan dan berhasil menangkap ARA tanpa perlawanan.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menyerahkan barang bukti berupa satu unit motor Honda Fit X warna hitam, STNK, serta BPKB dengan nomor polisi yang sama,” tambah AKP Redho.
Tidak hanya itu, ARA juga mengaku pernah melakukan pencurian lain bersama dua rekannya. Ia diketahui sudah dua kali mencuri mesin pompa air di pinggir sungai dan sawah di wilayah yang sama.
“Saya memang mencuri motor itu, Pak. Saya juga pernah mencuri mesin pompa air bersama teman saya ZF dan TP,” ujar ARA singkat saat diperiksa penyidik.
Kini, tersangka ARA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara dua rekannya masih terus diburu. Polisi berharap masyarakat dapat turut membantu memberikan informasi bila mengetahui keberadaan kedua DPO tersebut.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : komplotan pencuri di Hukrim