Kaganga.com PALEMBANG – Kasus dugaan fitnah terhadap seorang pelajar SMK Negeri 7 Palembang berujung ke meja polisi. Seorang ibu bernama Yunita Sari (35) resmi melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (9/10/2025) malam, setelah anaknya yang masih berusia 15 tahun difitnah oleh oknum guru sebagai pengguna narkoba.
Yunita, warga Jalan Lukman Indris, Lorong Makam, Kecamatan Sukarami, Palembang, tidak terima dengan tuduhan yang dialamatkan kepada anaknya, MR (15). Ia mengaku tindakan oknum guru berinisial MY dan rekan-rekannya telah mencoreng nama baik keluarga serta membuat anaknya terancam dikeluarkan dari sekolah.
Dalam keterangannya di hadapan petugas, Yunita menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di lingkungan sekolah, Jalan Naskah II, Kecamatan Sukarami. “Saya datang ke kantor polisi untuk melaporkan guru yang sudah memfitnah anak saya menggunakan narkoba,” ujarnya.
Menurut Yunita, awal mula masalah ini diketahui setelah anaknya menceritakan bahwa dirinya dituduh menggunakan narkoba oleh guru di sekolah. “Anak saya pulang ke rumah dengan wajah murung. Saat saya tanya, dia bilang dituduh pakai narkoba oleh gurunya. Saya tentu kaget dan tidak terima,” katanya.
Tidak tinggal diam, Yunita kemudian mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi. Namun, kedatangannya tidak membuahkan hasil yang baik. “Saya datang dengan niat baik untuk menjelaskan dan mencari solusi. Tapi, bukannya mendapat penjelasan yang layak, oknum guru itu malah tetap bersikeras menuduh anak saya,” ungkapnya.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah video adu mulut antara orang tua dan pihak sekolah viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak Yunita menuntut keadilan dan mempertanyakan dasar tuduhan terhadap anaknya.
Lebih lanjut, Yunita mengungkapkan bahwa untuk membuktikan kebenaran, ia membawa anaknya melakukan tes urine di RS Bhayangkara Palembang, dan hasilnya menunjukkan negatif narkoba. “Hasil tes urine anak saya jelas negatif, tapi oknum guru itu tetap tidak mau mengakui kesalahannya,” ujarnya kecewa.
Kini, laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian. KA SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Yunita berharap polisi dapat memproses laporan ini secara adil. “Saya hanya ingin nama baik anak saya dipulihkan. Kami tidak terima fitnah seperti ini. Saya datang mencari keadilan,” tegasnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Fitnah Narkoba