Kaganga.com Palembang — Aksi pencurian yang dilakukan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli kue berakhir apes. Seorang pria bernama Firmansyah (33) tertangkap tangan saat berusaha membawa kabur ponsel milik karyawan toko di Jalan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, Senin (29/9/2025).
Peristiwa ini bermula ketika Firmansyah mendatangi Toko Lokarasa dan berpura-pura memesan kue. Saat korban yang bernama Agustina sibuk menyiapkan pesanan, pelaku justru memanfaatkan kesempatan untuk mengambil ponsel yang diletakkan di meja kasir.
Namun aksi itu tidak berjalan mulus. Seorang pengunjung yang berada di toko melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku. Begitu ponsel berhasil digenggam, saksi langsung meneriaki Firmansyah dengan sebutan maling hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan itu segera berdatangan dan mengamankan pelaku. Firmansyah bahkan nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diselamatkan oleh petugas kepolisian dari Polsek Kemuning.
“Benar, pelaku sudah kita amankan semalam berikut barang bukti ponsel milik korban,” ujar Kapolsek Kemuning AKP Jailili melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Syahputra, Selasa (30/9/2025).
Indra menjelaskan, pelaku menggunakan modus berpura-pura membeli kue untuk mengalihkan perhatian korban. Saat korban sibuk mengambil dan mengepak pesanan, pelaku nekat menyambar ponsel yang ada di atas meja kasir.
Sayangnya, tipu daya Firmansyah tidak berjalan sesuai rencana. “Setelah aksinya dipergoki, masyarakat yang ada di sekitar langsung mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke polisi,” jelas Indra.
Saat diperiksa, Firmansyah hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. Ia berdalih terpaksa mencuri karena khilaf. “Khilaf pak, terpaksa saya mencuri,” ucapnya singkat di hadapan petugas.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Pencurian HP