Kaganga.com PALEMBANG — Ketegangan antartetangga di kawasan Kertapati berujung laporan polisi, setelah seorang ibu rumah tangga (IRT) mengaku diancam menggunakan sebilah pisau. Merasa keselamatannya terancam, korban akhirnya memilih mencari perlindungan hukum dengan melapor ke Polrestabes Palembang.
Korban bernama Hili Filaini (42), warga Jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu (22/11/2025). Ia mengaku tidak terima dengan tindakan pengancaman yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan (bedeng) di Jalan Mataram, Lorong Singosari, Kertapati, pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden yang bermula dari cekcok mulut itu berlanjut menjadi pertikaian fisik.
Menurut Hili, pelaku yang merupakan tetangganya satu bedeng sempat terlibat perkelahian dengannya, dan kejadian tersebut diketahui langsung oleh pemilik bedeng yang berada di lokasi. Seusai perkelahian, terlapor masuk ke rumahnya dan kembali dengan membawa pisau.
"Terlapor berdiri di depan teras rumahnya sambil mengarahkan pisau ke saya," ujar Hili saat memberikan keterangan kepada petugas. Ia mengaku terkejut dan takut ketika mendengar ancaman yang dilontarkan.
Korban menuturkan, pelaku juga mengeluarkan ucapan bernada mengintimidasi, termasuk ancaman akan melibatkan keluarganya. Mendengar ancaman tersebut, Hili memilih masuk ke dalam rumah karena takut situasi semakin memburuk.
Ia juga menjelaskan bahwa persoalan tersebut dipicu masalah sepele, yakni dirinya meminta pemilik bedeng menegur terlapor karena lupa mematikan air setelah menyalakan sebelumnya. Namun, teguran itu justru memicu emosi hingga berujung makian dan tudingan kasar terhadap korban serta keluarganya.
Merasa martabat dan keselamatannya terancam, Hili pun memutuskan mengambil langkah hukum. “Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti. Saya hanya ingin keadilan, Pak,” tegasnya.
Sementara itu, Pamapta II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar, didampingi Panit SPKT Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman tersebut. “Laporan diterima dan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Pengancaman