11 Apr 2026 18:15

Dua Pencuri Kabel PLTSa Keramasan Diamankan, Polisi Sita Senpi Rakitan dan Sajam

Dua Pencuri Kabel PLTSa Keramasan Diamankan, Polisi Sita Senpi Rakitan dan Sajam

Kaganga.com PALEMBANG, – Dua pelaku pencurian kabel di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, berhasil diamankan petugas. Saat ini keduanya telah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing Herman (53) dan Usuf (48). Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu pucuk senjata api rakitan beserta tujuh butir amunisi serta empat bilah senjata tajam.

Peristiwa pencurian kabel tersebut terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku diduga sedang memotong kabel di area proyek. Namun, aksi mereka diketahui oleh petugas keamanan setempat sehingga langsung diamankan.

Petugas keamanan proyek kemudian menghubungi tim Opsnal Polrestabes Palembang yang tengah melakukan patroli. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Perwira Pengawas (Pawas) Samapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswono, membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian kabel tersebut.

"Saat itu tim Opsnal sedang patroli dan mendapat informasi adanya dua pelaku pencurian kabel yang diamankan di pos keamanan proyek. Ketika diperiksa, keduanya kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api rakitan beserta amunisinya berjumlah tujuh butir," ujarnya.

Menurut Hendra, kedua pelaku sedang melakukan aksinya dengan memotong kabel sebelum akhirnya ketahuan petugas keamanan.

Sementara itu, tersangka Herman mengakui bahwa dirinya bersama rekannya hendak menguliti kabel untuk diambil tembaganya dan dijual.

"Kalau tidak ketahuan, kabel itu akan dikuliti dan diambil isinya untuk dijual kiloan dengan harga sekitar Rp150 ribu di kawasan Demang Lebar Daun," ungkapnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim

Komentar