14 Mar 2026 19:55

Melintas di Depan Mapolres, Dua Kurir Sabu di Muratara Dibekuk Polisi

Melintas di Depan Mapolres, Dua Kurir Sabu di Muratara Dibekuk Polisi

Kaganga.com MURATARA — Upaya peredaran narkotika di Kabupaten Musi Rawas Utara kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua orang yang diduga sebagai kurir sabu-sabu ditangkap saat melintas tepat di depan Markas Komando Polres Musi Rawas Utara di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Rabu malam (11/3/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara yang tengah melakukan patroli rutin di sekitar kawasan markas kepolisian.

Kedua pelaku dihentikan petugas setelah gerak-gerik mereka terlihat mencurigakan saat melintas menggunakan sepeda motor di depan kantor polisi.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan pelaku, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2,25 gram.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut berupa satu bal plastik klip bening ukuran kecil, sepuluh lembar plastik klip bekas pakai, serta dua buah pirek kaca yang biasa digunakan sebagai alat hisap sabu.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui berinisial EB yang berprofesi sebagai buruh tani serta RS yang masih berstatus pelajar. Namun identitas RS tidak dipublikasikan secara lengkap karena masih tergolong anak sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Polisi juga menemukan kejanggalan pada kendaraan yang digunakan kedua pelaku. Sepeda motor jenis Honda Supra X yang mereka gunakan tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan maupun nomor rangka.

Kondisi kendaraan tanpa identitas tersebut memperkuat dugaan bahwa sepeda motor tersebut digunakan sebagai sarana operasional dalam aktivitas distribusi narkotika.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan penangkapan itu merupakan hasil kewaspadaan anggota saat menjalankan patroli.

“Penangkapan ini bukan kebetulan. Anggota kami selalu siaga saat patroli. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Muratara,” tegas Rendy, Sabtu (14/3/2026).

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jaringan yang diduga mengendalikan distribusi narkotika tersebut.

“Kami akan menelusuri jaringan di atas kedua pelaku dan mengungkap sumber pasokan narkotika ini,” ujarnya.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Selatan.

“Pelaku narkoba tidak memiliki tempat yang aman, bahkan di depan markas polisi sekalipun. Kami akan terus menindak tegas setiap jaringan narkotika di Sumatera Selatan,” tegas Nandang.

Ia juga menambahkan bahwa patroli aktif seperti Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjadi salah satu strategi penting untuk menekan peredaran narkotika sekaligus mencegah berbagai tindak kriminal di wilayah rawan.

“Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Muratara masih mendalami kasus ini,” pungkasnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Sabu

Komentar