Pemuda Penyebar Ujaran Kebencian di Facebook Diciduk Polda Sumsel
Kaganga.com PALEMBANG – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali membuktikan keseriusannya dalam menindak penyalahgunaan media sosial. Seorang pemuda berinisial RP (24) ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran kebencian dan ajakan provokatif melalui akun Facebook. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan…