Gagal Selundupkan 10.000 Liter Bensin Palsu, Rezi Dwi Martinus Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Kaganga.com Palembang - Upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) tiruan jenis bensin oleh Rezi Dwi Martinus berakhir di meja hijau. Ia dijatuhi vonis penjara selama 1 tahun 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (30/4/2025), setelah terbukti melanggar Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi. Vonis tersebut dibacakan oleh…