Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel Resmi Dimulai, Berlaku 17 Agustus – 17 Desember 2025
Kaganga.com PALEMBANG – Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Selatan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk “Merdeka Pajak” mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025. Program ini memberikan keringanan besar bagi para wajib pajak kendaraan, karena selama 80 hari ke depan, masyarakat dibebaskan dari tunggakan,…