Gagal Antar Sabu Hampir 100 Gram, Gusti Randa Dihukum 9 Tahun Penjara
Kaganga.com PALEMBANG – Upaya Gusti Randa bin Ruslan Abdulgani untuk mendapatkan upah Rp750 ribu berakhir tragis. Pria asal Muara Enim ini harus menerima kenyataan pahit setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas I A Khusus menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara karena terbukti menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat hampir…