Dishub Sumsel Tegaskan Mobilisasi Alat Berat Tak Termasuk Larangan Angkutan Batubara
Kaganga.com PALEMBANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa mobilisasi alat berat di jalan umum memiliki ketentuan yang berbeda dengan angkutan batubara. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik terkait kebijakan pelarangan angkutan batubara di jalan umum yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumsel. Kepala Dishub Sumsel Musni Wijaya melalui…