Ini Penjelasan Pihak Perusahaan Terkait Vonis Penjara Ahli Waris Konflik Agraria
Kagangq.com OKI - Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenahi ahli waris konflik agraria yang di vonis 8 bulan penjara, pihak perusahaan kelapa sawit PT. Sampoerna Agro angkat bicara. Menurut Humas PT. Sampornok Agro, Fajar, mengatakan bahwa terkait kasus tersebut telah melalui serangkaian proses hukum pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Upaya…