Kaganga.com PALEMBANG, — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp4,94 miliar serta pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar Rp3 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat pagu anggaran atau batas maksimal, bukan nilai pasti yang akan dibelanjakan.
Menurut Chairul, pemahaman masyarakat perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menilai proses penganggaran pemerintah daerah.
“Masyarakat perlu memahami bahwa angka Rp4,94 miliar dan Rp3 miliar itu adalah pagu anggaran. Dalam praktiknya, realisasi belanja seringkali berada di bawah angka tersebut,” ujar Chairul saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam sistem keuangan daerah, tidak semua anggaran yang dialokasikan harus dihabiskan. Proses pengadaan barang dan jasa memungkinkan terjadinya efisiensi, terutama jika ditemukan harga yang lebih kompetitif di lapangan.
“Bisa saja realisasinya nanti tidak sampai Rp1 miliar. Sisa anggaran tersebut akan kembali ke kas daerah dan tercatat sebagai SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” jelasnya.
Chairul menegaskan, sisa anggaran yang tidak terpakai tidak dapat digunakan secara sembarangan karena harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi beragam reaksi publik terhadap rencana pengadaan tersebut, Chairul mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan negatif. Ia menilai penganggaran merupakan tahap awal yang terbuka dan transparan, bukan gambaran akhir dari realisasi belanja.
“Kami berharap masyarakat tidak langsung berprasangka negatif. Justru ini bentuk keterbukaan pemerintah dalam menyusun anggaran,” katanya.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Sumsel, Chairul menilai pengadaan mobil dinas memiliki urgensi tersendiri, terutama untuk mendukung mobilitas kepala daerah dalam menjalankan tugas di wilayah Sumatera Selatan yang luas dan terdiri dari 17 kabupaten/kota.
Menurutnya, kendaraan operasional yang andal sangat dibutuhkan untuk menunjang koordinasi dan pelayanan pemerintahan di lapangan. Selain itu, kendaraan dinas yang sudah berusia tua cenderung membutuhkan biaya perawatan yang tinggi.
“Dengan pengadaan unit baru, diharapkan dapat menekan biaya perbaikan rutin serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara terkait anggaran pakaian dinas, Chairul menilai hal tersebut merupakan bagian dari kebutuhan protokoler dan representasi daerah dalam berbagai agenda resmi.
“Gubernur adalah wajah Sumatera Selatan. Dalam berbagai agenda resmi, baik tingkat nasional maupun internasional, penampilan yang rapi dan sesuai standar protokoler sangat penting untuk menjaga citra daerah,” katanya.
Ia menambahkan, anggaran tersebut telah disusun berdasarkan standar harga satuan serta mempertimbangkan intensitas kegiatan kepala daerah yang cukup tinggi sepanjang tahun.
Di akhir pernyataannya, Chairul memastikan DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar setiap penggunaan anggaran berjalan secara transparan, efisien, dan akuntabel.
“Pengawasan tetap kami lakukan. Yang terpenting adalah bagaimana fasilitas tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan produktivitas pemerintah daerah,” pungkasnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel DPRD Sumsel