Kaganga.com PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menindak tegas ratusan kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar aturan operasional selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Tercatat sebanyak 772 kendaraan telah dikenakan sanksi sebagai bagian dari penguatan pengawasan pasca berakhirnya Operasi Ketupat Musi 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif setelah periode Lebaran, saat mobilitas masyarakat masih relatif tinggi.
Pelaksanaan KRYD difokuskan pada kegiatan preventif dan preemtif, seperti patroli skala besar, pengawasan di pusat keramaian, kawasan permukiman, hingga lokasi wisata. Selain itu, kegiatan ini juga menyasar potensi gangguan keamanan seperti balap liar, premanisme, serta penyalahgunaan narkotika.
Dalam aspek lalu lintas, penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran.
Berdasarkan data operasi, dari total 772 kendaraan yang ditindak, sebanyak 559 kendaraan ditertibkan pada masa arus mudik dan 213 kendaraan pada masa arus balik. Penindakan dilakukan melalui pengandangan kendaraan untuk mencegah kemacetan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Soegriwo menjelaskan bahwa pengamanan tetap diprioritaskan pada jalur utama, khususnya jalur lintas timur dan lintas tengah yang menjadi jalur vital pergerakan kendaraan.
"Patroli malam hari juga terus ditingkatkan dengan dukungan Tim Urai Kemacetan guna memastikan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan di lapangan," jelas Maesa, Selasa (31/3/2026).
Pengawasan juga diperluas pada titik-titik mobilitas masyarakat seperti pelabuhan, bandara, dan stasiun kereta api, melalui sinergi lintas fungsi antara Satuan Lalu Lintas, Samapta, dan Reserse Kriminal.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga situasi keamanan pasca Lebaran.
“Pemeliharaan keamanan pasca Lebaran tetap menjadi fokus kami. Personel akan terus hadir secara humanis namun tegas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Nandang.
Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi angkutan barang, untuk mematuhi aturan operasional kendaraan demi keselamatan bersama serta menghindari sanksi hukum.
"Polda Sumatera Selatan memastikan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah," kata Nandang singkat.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel Polda Sumsel