Kaganga.com Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) semakin memperketat pengawasan terhadap praktik pemotongan sapi betina produktif. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan populasi ternak lokal sekaligus melindungi sumber daya genetik yang menjadi fondasi ketahanan pangan nasional di sektor peternakan.
Pejabat Otoritas Veteriner Sumsel, Jafrizal, menegaskan bahwa sapi betina produktif bukan sekadar hewan ternak biasa, melainkan aset genetik bangsa yang memiliki nilai strategis jangka panjang. Ia menyebut, penyembelihan induk betina produktif tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam regenerasi sapi lokal yang telah beradaptasi dengan lingkungan dan memiliki ketahanan alami terhadap penyakit.
“Sapi betina produktif adalah investasi masa depan. Jika dipotong, kita bukan hanya kehilangan satu ekor sapi, tapi juga potensi ribuan anak sapi dari garis keturunan unggul,” ujar Jafrizal, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa larangan pemotongan indukan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam aturan itu disebutkan, setiap pihak yang melakukan penyembelihan sapi betina produktif dapat dikenakan sanksi pidana hingga tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp300 juta.
Menurutnya, menjaga keberadaan sapi betina produktif sangat penting untuk memastikan ketersediaan bibit lokal yang kuat dan berdaya saing. Banyak sapi betina di Sumsel memiliki karakteristik unggul karena telah beradaptasi selama bertahun-tahun dengan kondisi alam setempat. Kehilangan sapi-sapi ini berarti kehilangan kekayaan genetik yang tidak mudah digantikan.
“Bayangkan, satu sapi betina bisa melahirkan satu anak setiap tahun. Jika seribu ekor indukan produktif dipotong, maka kita kehilangan potensi lima ribu anak sapi dalam lima tahun,” jelasnya.
Namun, di sisi lain, Jafrizal mengakui masih ada peternak yang menjual sapi betina produktif untuk disembelih akibat tekanan ekonomi. Harga pakan yang tinggi dan minimnya insentif sering membuat mereka terpaksa mengambil jalan pintas, meskipun sadar akan dampak jangka panjangnya.
“Peternak tahu konsekuensinya, tapi banyak yang terdesak kebutuhan. Karena itu, pendekatannya tidak bisa hanya lewat larangan, tetapi juga pemberdayaan dan bantuan ekonomi,” imbuhnya.
Ia menilai bahwa praktik pemotongan sapi betina produktif mencerminkan adanya persoalan sistemik dalam pembangunan peternakan nasional. Pemerintah, katanya, perlu menyiapkan kebijakan komprehensif, mulai dari penyediaan lahan penggembalaan, revitalisasi balai pembibitan, hingga pemberian insentif bagi peternak pembibit.
“Kalau kita ingin kedaulatan pangan, kita harus mulai dari hulunya. Menjaga indukan betina produktif adalah langkah pertama menuju swasembada daging yang berkelanjutan,” tegas Jafrizal.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perlindungan sapi betina produktif bukan hanya tanggung jawab peternak semata, tetapi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga penelitian, dan masyarakat.
“Semua pihak harus sadar bahwa menjaga genetik lokal sama dengan menjaga masa depan ketahanan pangan kita. Jangan sampai karena kebutuhan sesaat, kita kehilangan potensi besar yang sudah diwariskan oleh alam dan hasil seleksi alami selama puluhan tahun,” pungkasnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly