Kaganga.com Palembang – Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Dinkes Sumsel). Pemerintah provinsi pun mengeluarkan imbauan agar sekolah dan penyedia makanan memperhatikan batas waktu aman penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumsel, Dedy Irawan, menegaskan makanan yang telah dimasak sebaiknya segera dikonsumsi, dengan jeda waktu maksimal 4 jam. Lewat dari itu, kualitas makanan bisa menurun dan berisiko membahayakan kesehatan siswa.
“Paling lama 4 jam setelah dimasak, makanan harus sudah dikonsumsi. Kalau lebih dari itu, apalagi dibiarkan di suhu ruang tanpa pendingin, potensi basi dan menimbulkan penyakit sangat besar,” kata Dedy, Kamis (4/9/2025).
Imbauan ini dikeluarkan setelah adanya laporan bahwa makanan MBG yang dibagikan kepada siswa dalam kondisi tidak layak konsumsi. Bahkan, hasil pemantauan Dinkes menunjukkan pola berulang pada beberapa kasus sebelumnya di sejumlah daerah di Sumsel.
Menurut Dedy, setidaknya sudah ada tiga kasus serupa di Sumsel. Semua kasus menunjukkan kesamaan, yaitu makanan disajikan terlambat setelah dimasak sehingga sudah basi ketika akhirnya dimakan. “Ini tentu sangat membahayakan. Karena itu, kami meminta penyedia makanan lebih disiplin,” ujarnya.
Dinkes juga mengingatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk lebih ketat dalam mengatur distribusi makanan ke sekolah. Faktor jeda penyimpanan yang terlalu lama menjadi penyebab utama makanan tidak lagi layak santap.
Ketua Satgas MBG OKI, Lubis, mengakui bahwa kendala distribusi sering kali menyebabkan makanan baru dikonsumsi jauh di luar jam yang seharusnya. “Seharusnya makanan itu untuk siswa yang masuk pukul 11.00 WIB. Tapi kenyataannya baru dimakan sore hari. Jelas kualitasnya sudah menurun,” ungkapnya.
Akibat keterlambatan itu, puluhan siswa mengalami gejala keracunan seperti sakit perut, mual, muntah, dan pusing. Pihak Satgas MBG menyatakan peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang di masa mendatang.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Headline Pemprov Sumsel MBG Sumsel