Kaganga.com PALEMBANG – Perselisihan yang semula dianggap sepele berakhir dengan aksi penganiayaan. Yossi Aprila Dewi (39), warga Jalan A Yani Lorong Gotong Royong, Kecamatan Jakabaring, Palembang, harus melaporkan rekannya sendiri ke polisi setelah menjadi korban kekerasan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah ruko kawasan Pom IX, dekat PS Mall Palembang. Saat itu, Yossi sedang berada di salah satu tempat karaoke ketika tiba-tiba didatangi terlapor yang dikenal dengan sapaan Baby.
Menurut keterangan korban, hubungan keduanya memang sempat renggang akibat perselisihan paham beberapa waktu terakhir. Namun Yossi mengaku selalu berusaha menghindar agar tidak terjadi keributan. Sayangnya, usaha tersebut gagal ketika pelaku justru mendatanginya.
Tanpa banyak bicara, Baby disebut langsung meluapkan emosinya. Ia menarik rambut korban, menendang, hingga mencakar wajah dan tubuh Yossi berkali-kali. Korban yang tak kuasa melawan hanya bisa berusaha melepaskan diri, namun tetap menderita luka lebam.
"Dia datang dan langsung menjambak rambut saya, lalu menendang serta mencakar wajah saya. Padahal saya sudah berusaha menghindar," ujar Yossi kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (21/8/2025).
Atas insiden itu, Yossi mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya. Dengan kondisi masih trauma, ia berharap laporan yang dibuat dapat segera diproses dan pelaku ditangkap. "Saya tidak terima, karena kejadian ini benar-benar menyakiti saya, baik fisik maupun batin," tambahnya.
Kasus penganiayaan ini pun langsung mendapat atensi dari aparat kepolisian. Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, laporan telah diterima dan akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Laporan korban sudah kami terima. Selanjutnya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang akan melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus ini,” tegas Ipda Yudi.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Penganiayaan