Kaganga.com PALEMBANG – Perselisihan pribadi yang berujung kekerasan kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang wanita muda bernama Nadia Oktavia (24), warga Perumahan Duta Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Palembang, yang menjadi korban pengeroyokan saat berada di sebuah kamar kos.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB), tepatnya di kamar kos OYO yang berada di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. Nadia tidak menyangka kehadirannya di lokasi tersebut akan berubah menjadi mimpi buruk.
Kejadian bermula saat Nadia dijemput oleh seorang teman prianya yang dikenal dengan inisial AJ. Keduanya kemudian menuju ke kamar kos yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Namun, situasi mendadak berubah saat sejumlah orang, termasuk ER yang diduga sebagai pelaku utama, tiba-tiba datang bersama keluarga AJ.
“Saya tidak tahu apa-apa, tiba-tiba mereka datang ramai-ramai. Mereka bilang saya merebut AJ,” ujar Nadia kepada petugas saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat (8/8/2025). Ia mengaku bingung dengan tuduhan yang dilontarkan kepadanya.
Tanpa sempat melakukan pembelaan diri, Nadia mengaku langsung diserang secara fisik. Ia dipukuli secara beramai-ramai dan rambutnya dijambak berkali-kali. Aksi brutal tersebut berlangsung di dalam kamar kos dan membuat korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis.
“Wajah saya dipukul, tangan saya lecet. Rambut saya dijambak berkali-kali,” katanya. Ia menunjukkan sejumlah memar di wajah serta luka lecet di kedua lengan sebagai akibat dari kejadian tersebut.
Tidak terima dengan perlakuan yang dialaminya, Nadia langsung mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi. Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan telah menerima aduan korban. “Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Pengeroyokan