Kaganga.com OKI – Niat hati mempertahankan harta bendanya, seorang wanita muda di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) justru kehilangan nyawa. Korban berinisial M (21), ditemukan tewas dengan luka tusuk dan bekas cekikan di belakang SPBU Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Minggu (15/7/2025).
Pelaku, yang diketahui berinisial B (19), ternyata mengenal korban dan sempat mengajak berboncengan motor sebelum melancarkan aksinya. Motif pelaku terungkap sebagai perampokan yang berujung pada pembunuhan setelah korban melawan.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menyebutkan bahwa pelaku diringkus saat bersembunyi di Batam. Penangkapan dilakukan di kawasan Nagoya pada Rabu malam (16/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Pelaku ditangkap dalam pelarian setelah penyidik melakukan pelacakan keberadaannya usai kejadian. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Eko saat konferensi pers, Rabu (23/7/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sebelumnya mengajak korban pergi dengan alasan hendak mengambil alat pancing. Namun di tengah perjalanan, ia justru membawa korban ke lokasi sepi di dekat SPBU tempat jasadnya ditemukan.
Saat tiba di lokasi, pelaku mencoba merebut motor korban. Korban yang sadar akan niat buruk pelaku melawan dan berteriak. Pelaku panik lalu mencekik korban hingga terjatuh, lalu menikamnya berkali-kali menggunakan pisau yang dibawanya.
“Setelah korban tak bernyawa, pelaku menyeret jasadnya sejauh 10 meter dan menutupinya dengan karung,” kata Eko. Pelaku juga membawa kabur barang-barang milik korban, di antaranya sepeda motor Honda Beat, ponsel Vivo Y12s, tas selempang, dan sepasang anting emas.
Atas perbuatannya, B kini dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Eko.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim