Kaganga.com PALEMBANG – Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial KS mengalami nasib tragis setelah diduga menjadi korban rudapaksa oleh dua kakak beradik, Jery (21) dan Ardi (20), warga kawasan Naskah, Palembang. Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Polrestabes Palembang dan langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Kejadian bermula saat KS diajak bertemu oleh Jery pada Senin siang, 30 Juni 2025. Pertemuan tersebut dilakukan di depan Lorong Jati, tidak jauh dari rumah korban. Dari sana, korban kemudian diajak ke rumah pelaku di kawasan Naskah.
“Saya kenal dia (Jery) sudah satu tahun lewat aplikasi Omi, tapi baru sekali ini ketemu langsung. Kami cuma komunikasi lewat WA dan telepon, tidak pacaran,” ujar KS saat memberikan keterangan kepada penyidik.
Setibanya di rumah pelaku, karena saat itu suasana cukup ramai, korban diajak oleh pelaku keluar ke taman di kawasan Naskah. Mereka nongkrong di sana hingga dini hari sekitar pukul 03.40 WIB. Saat suasana rumah sudah sepi, pelaku kemudian mengajak korban kembali ke rumahnya.
Di situlah dugaan tindakan bejat dilakukan. Korban mengaku dirudapaksa secara bergantian oleh Jery dan Ardi. “Waktu rumahnya sudah sepi, saya diajak balik lagi, terus mereka berdua melakukan itu secara bergantian,” ungkapnya polos.
Setelah kejadian, korban diantar pulang oleh kedua pelaku pada pagi harinya, Selasa (1/7/2025). Tidak terima dengan perlakuan tersebut, pihak keluarga langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil menemukan keduanya di rumah. Jery dan Ardi kemudian diserahkan ke Polsek Sukarami, sebelum akhirnya dibawa ke Polrestabes Palembang.
Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh kakak korban, Siti Aliyah (28). Ia tak kuasa menahan amarah setelah mengetahui adiknya menjadi korban tindak asusila oleh orang yang baru dikenalnya lewat media sosial.
Kanit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya penyerahan dua tersangka dari pihak keluarga korban. “Kedua tersangka yakni Jery dan Ardi telah kami terima. Saat ini mereka sudah berada di ruang Pidum Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim