Kaganga.com PALEMBANG, – Setelah sempat dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (3/6/2026) sore.
Pejabat yang diduga Wakil Bupati PALI tersebut tiba sekitar pukul 16.20 WIB di Kantor Kejati Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang. Berdasarkan pantauan di lokasi, ia datang menggunakan kendaraan berwarna gelap dengan pengawalan ketat dari petugas.
Saat turun dari kendaraan, yang bersangkutan tampak mengenakan pakaian berwarna gelap dan masker hitam. Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, ia langsung diarahkan menuju gedung pemeriksaan Kejati Sumsel.
Sebelumnya, Kejati Sumsel mengonfirmasi telah mengamankan seorang wakil bupati di wilayah Sumatera Selatan dan membawanya ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiada, menyebut pejabat tersebut sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel sebelum akhirnya tiba sore ini.
Informasi yang berkembang menyebutkan, selain wakil bupati, tim penyidik juga turut mengamankan seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Keduanya disebut tengah diperiksa terkait perkara yang masih didalami oleh penyidik.
Meski demikian, hingga kini Kejati Sumsel belum mengungkap identitas lengkap maupun status hukum para pihak yang diamankan. Pihak kejaksaan juga masih menutup rapat informasi terkait perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu konferensi pers resmi dari Kejati Sumsel terkait kronologi OTT, dugaan perkara yang ditangani, serta hasil pemeriksaan terhadap Wakil Bupati PALI dan pihak lain yang turut diamankan.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Wabup PALI