Kaganga.com PALEMBANG, -- Tidak terima anaknya yakni Hendri Yadi (16) sudah menjadi korban pembacokan saat ada tawuran dan mirisnya lagi sepeda listriknya hilang dibawa kabur seseorang saat mengantarnya ke rumah sakit RS Bari, Palembang .
Membuat orang tua A,ang (41), warga jalan Faqih Usman Lorong Karya Kecamatan SU I, Palembang melaporkan peristiwa anaknya ke Polrestabes Palembang, Minggu (23/11/2025), siang. Dan berharap atas laporannya pelaku bisa ditangkap.
Dihadapan petugas piket pengaduan A,ang menuturkam, peristiwa tersebut dialami anaknya terjadi pada Jumat (21/11/2025), sekitar pukul 16.00 saat anaknya berada di jalan Mojopahit tepatnya di Taman Bangsal Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Peristiwa ini diketahui A,angg berawal saat korban (anak-red) hendak pulang ke rumah dengan mengalami luka bacok di kepala. " Untuk persis saya tidak tahu pak. Saat itu anak saya hendak pulang ke rumah pak dengan posisi luka bacok di kepala. Saat itu langsung saat bawa ke RS Bari, Palembang, katanya.
Dari keterangan anaknya usai berabot di RS Bari, Lanjut A,ang, korban sebelum melihat di TKP (tempat kejadian perkara), diduga ada tawuran korban dihadang oleh 4 orang pelaku yang tidak dikenal.
" Anak saya ini dihadang pak. Diduga di lokasi itu ada tawuran. Saat itu langsung diserang mengunakan celurit panjang, " katanya.
Akibat peristiwa inilah Hendri mengalami luka bacok di kepala. Beruntung saat itu di tolong warga di lokasi kejadian. Namun saat itu ada 1 orang warga yang sempat mengantar korban ke rumah sakit. Setelah sampai rumah sakit krohan ditinggal dan sepeda listrik korban dibawa kabur.
" Ada warga yang menolong, saat itu juga ada warga yang sempat mengantar anak saya ke rumah sakit. Namun orang itu melarikan sepeda listrik anak saya, oleh itulah saya melapor kesini, " ungkap A,ang sambil mengatakan akibat peristiwa ini anaknya mengalami luka bacok di kepala sebanyak 5 jahitan dan harus kehilangan sepeda listriknya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan UU perlindungan anak.
" laproannya sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang untuk melakukan penyidikan dan menangkap pelaku, " tutupnya
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly