Kaganga.com Palembang - Keinginan untuk segera mendapatkan tempat tinggal justru membawa Nada Saad Jodat Mohemed (22) pada pengalaman pahit. Mahasiswa asal Sudan yang tengah menempuh studi di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, itu menjadi korban penipuan saat mencari kostan melalui media sosial.
Nada awalnya tertarik dengan sebuah iklan kost yang dilihatnya di aplikasi TikTok. Dalam postingan tersebut, ditampilkan informasi kost yang berada di kawasan Perumahan Griya Silaberanti Indah, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Tanpa menaruh curiga, korban kemudian menghubungi nomor WhatsApp yang tertera dalam iklan tersebut untuk menanyakan ketersediaan kamar dan harga sewa. Ia pun berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai pengelola kost.
Setelah terjadi kesepakatan, korban diminta mentransfer uang sebesar Rp1,5 juta sebagai pembayaran untuk sewa kost selama satu bulan. Uang tersebut dikirim ke rekening BRI nomor 082001073493539 atas nama Salman.
Namun, Nada mulai merasa curiga karena tak kunjung mendapatkan informasi rinci soal kamar dan lokasi yang dijanjikan. Ia kemudian memutuskan mendatangi alamat yang tertera dalam iklan, ditemani seorang temannya.
Setibanya di lokasi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 11.45 WIB, Nada langsung menemui pemilik kost asli. Namun, betapa terkejutnya ia saat mendengar bahwa sang pemilik tidak mengenal orang yang mengaku sebagai pengelola kost sebelumnya.
“Saya langsung tanya ke pemilik kost. Ternyata dia tidak tahu sama sekali siapa orang itu. Saya juga tunjukkan bukti transfer, tapi tetap tidak dikenali,” ujar Nada saat melapor ke Polrestabes Palembang dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang terbata-bata.
Karena merasa ditipu, Nada segera melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Laporan tersebut diterima oleh petugas piket, dan kasus ini akan segera ditangani oleh unit Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan telah menerima laporan korban. “Sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas. Langkah awal adalah cek TKP dan proses penyelidikan,” ujarnya singkat.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim