20 Mei 2025 17:50

Susianna Ditangkap, Polres Muba Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Sekayu

Susianna Ditangkap, Polres Muba Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Sekayu

Kaganga.com Muba - Peredaran narkotika di wilayah Musi Banyuasin kembali digagalkan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Muba menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar sabu di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu.

Tersangka bernama Susianna binti Cik Wan, diamankan pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 18.23 WIB. Ia ditangkap di sebuah pondok yang terletak di belakang rumahnya, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota Sat Res Narkoba dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan 35 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,19 gram. Selain itu, turut diamankan dua buah plastik klip bening dan satu buah dompet berwarna emas kuning yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Seluruh barang bukti ditemukan di pondok belakang rumah Susianna. Dalam proses interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Atas perbuatannya, Susianna dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I secara ilegal.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Palarso, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Budi Mulya, S.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap jaringan narkotika yang ada. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” ujar AKP Budi Mulya.

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas narkotika dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan. “Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tambahnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim

Komentar