16 Jul 2026 18:00

Pintu Rumah Terbuka Saat Subuh, Tiga Handphone Milik Warga 5 Ulu Raib Digondol Maling

Pintu Rumah Terbuka Saat Subuh, Tiga Handphone Milik Warga 5 Ulu Raib Digondol Maling

Kaganga.com PALEMBANG – Aksi pencurian saat penghuni rumah terlelap kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang warga bernama Mailiana harus kehilangan tiga unit handphone dengan total kerugian sekitar Rp8 juta setelah rumahnya di Jalan Tembusan Terusan, samping Kost Dahlia 2, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, disatroni maling pada Rabu (15/7/2026) dini hari.

Tak terima menjadi korban pencurian, Mailiana yang merupakan warga Jalan Panca Usaha, Kecamatan SU I, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi.

Kepada petugas, korban menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat seluruh penghuni rumah sedang tertidur.

"Subuh kejadiannya, Pak. Kami langsung melapor ke polisi dengan harapan pelakunya bisa segera ditangkap," ujar Mailiana.

Korban menjelaskan, sebelum tidur ia mengecas iPhone 7 Plus di dekat lemari kulkas di ruang tamu. Sementara satu unit Vivo Y15S berada di samping Yona yang tidur di ruang tamu, dan satu unit Vivo Y05 diletakkan di samping korban yang tidur di dalam kamar.

"Saat itu semua sedang tidur, HP juga sedang dicas," katanya.

Saat Yona terbangun, ia mendapati pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka. Merasa ada yang tidak beres, mereka langsung memeriksa isi rumah dan mencari ketiga handphone tersebut.

"Pintu rumah sudah terbuka. Kami panik dan langsung mencari HP, ternyata ketiganya sudah hilang dicuri," ungkap korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

"Saya berharap polisi bisa segera menangkap pelakunya karena aksi pencurian seperti ini sangat meresahkan," harapnya.

Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan serta mengungkap pelaku," pungkasnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Pencurian HP

Komentar