Kaganga.com BANYUASIN – Aksi nekat seorang pemuda asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berakhir tragis setelah ia dilumpuhkan polisi dengan timah panas di bagian kaki. Pelaku bernama ANT (26) ini terpaksa ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang ibu muda di Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Peristiwa perampasan yang dilakukan ANT bersama seorang rekannya berinisial RS itu terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025 sore. Korban, Apriani (26), tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat Street bersama anak perempuannya yang baru pulang sekolah ketika dihentikan paksa oleh kedua pelaku di Jalan Raya Pangkal Desa Siju.
Menurut keterangan Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko, aksi tersebut terjadi secara tiba-tiba. “Tersangka ANT keluar dari semak-semak sambil membawa sepotong kayu dan berteriak menyuruh korban berhenti. Korban berusaha menghindar, namun pelaku menarik stang motor hingga korban terjatuh bersama anaknya,” jelasnya, Rabu (29/10/2025).
Setelah korban terjatuh, pelaku kedua yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) muncul dari arah berlawanan dan ikut membantu ANT. Mereka kemudian merampas sepeda motor serta satu unit ponsel Vivo Y36 milik korban sebelum melarikan diri menuju arah Desa Jermun, OKI.
Akibat kejadian itu, korban dan anaknya mengalami luka lecet di kaki, sementara kerugian ditaksir mencapai Rp31,4 juta. Tak terima dengan kejadian tersebut, Apriani segera melapor ke Polsek Rambutan untuk meminta keadilan.
Tim Black Panther Polsek Rambutan kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah menelusuri jejak pelaku, polisi menemukan keberadaan ANT di Desa Kebun Sahang, Kecamatan Rambutan, pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun, bukannya menyerah, ANT justru melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat akan diamankan. “Tersangka berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” ujar Iptu Harmoko.
Setelah dilumpuhkan, ANT mengakui semua perbuatannya. Ia juga mengungkap bahwa sepeda motor dan ponsel hasil curian sudah dijual oleh rekannya, RS, seharga Rp5,5 juta. Uang hasil penjualan tersebut diakui telah mereka habiskan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu jaket warna kuning yang dipakainya saat beraksi. “Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polsek Rambutan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara rekan pelaku, RS, masih dalam pengejaran,” tambah Kapolsek.
Polisi memastikan akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kami terus memburu pelaku yang masih buron dan berharap masyarakat segera melapor bila mengetahui keberadaannya,” pungkas Iptu Harmoko.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly