Kaganga.com PALEMBANG — Aksi pencurian menyasar rumah kos seorang guru SMP Negeri di Palembang. Akibat kejadian tersebut, korban bernama Mia Nurhalipah (26) kehilangan satu unit iPhone 11 dan iPad Gen 11 dengan total kerugian mencapai Rp12 juta.
Tak terima menjadi korban pencurian, warga Kelurahan Tempel Rejo, Curup Selatan, Rejang Lebong itu pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Jumat (29/5/2026).
Kepada petugas, Mia menuturkan peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 04.06 WIB di Kost Diana, Jalan Jenderal A Yani Lorong Manggis, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Saat kejadian, korban sedang tertidur lelap di kamar kosnya. Namun ketika terbangun, ia mendapati kondisi kamar sudah berantakan.
“Saat kejadian saya sedang tidur, lalu terbangun dan melihat kamar sudah acak-acakan,” ujar Mia kepada petugas.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa barang-barang berharganya. Namun iPhone 11 yang sebelumnya berada di dekat tempat tidurnya ternyata sudah hilang. Tidak hanya itu, iPad Gen 11 miliknya juga raib dibawa pelaku.
“Saya langsung mencari handphone dan iPad saya, ternyata sudah tidak ada lagi,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan berharap pelaku segera ditangkap.
“Saya berharap pelakunya bisa segera ditemukan,” harapnya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk dilakukan penyelidikan,” tutupnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Kos di bobol maling