25 Nov 2025 18:15

Ditipu Oknum yang Mengaku dari Shopee, Warga Plaju Kehilangan Rp 12,4 Juta

Ditipu Oknum yang Mengaku dari Shopee, Warga Plaju Kehilangan Rp 12,4 Juta

Kaganga.com PALEMBANG — Dugaan aksi penipuan berkedok layanan resmi Shopee kembali memakan korban. Seorang warga Plaju, Tharissa Marcel Luna Toli (23), terpaksa harus kehilangan uang hingga Rp 12,4 juta setelah mengikuti arahan pelaku yang menghubunginya melalui WhatsApp.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan Tharissa ke Polrestabes Palembang pada Selasa (25/11/2025). Ia datang untuk meminta penanganan pihak kepolisian setelah menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Kepada petugas piket pengaduan, warga Lorong Abadi Kecamatan Plaju tersebut menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB saat dirinya berada di rumah di kawasan Jalan DI Panjaitan, Palembang.

Menurut korban, seorang pria yang tidak dikenalnya tiba-tiba menelpon melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku memperkenalkan diri sebagai perwakilan dari Shopee dan menginformasikan bahwa korban telah melakukan pelanggaran terkait transaksi pengiriman.

“Awalnya saya ditelepon terlapor melalui WhatsApp. Dia bilang dari pihak Shopee dan menunjukkan beberapa pasal pelanggaran. Katanya saya melanggar karena kirim foto nomor resi,” ungkap Tharissa.

Dengan mengaku menemukan pelanggaran, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mengirimkan sejumlah dana melalui limit S Pinjam ke rekening dompet digital DANA dengan nomor 082310654798. Korban yang panik akhirnya mengikuti instruksi tersebut.

“Pertama saya kirim dari Adakami Rp 8 juta. Lalu kirim lagi Rp 3,9 juta, dan terakhir Rp 500 ribu. Totalnya Rp 12,4 juta,” ujarnya dengan nada kecewa.

Setelah seluruh limit pinjaman dikirimkan, barulah korban menyadari bahwa dirinya telah tertipu karena pelaku tidak lagi merespons. Ia langsung memutuskan untuk melapor ke polisi dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut serta upaya menangkap pelaku,” ujarnya singkat.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Penipuan ATM Penipuan oknum Shope

Komentar