8 Daerah di Sumsel Tetapkan UMK 2026, Palembang Paling Tinggi Rp4,19 Juta
Kaganga.com Palembang – Struktur pengupahan di Sumatera Selatan untuk tahun 2026 resmi mengalami penyesuaian. Pemerintah Provinsi Sumsel menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di delapan daerah, dengan Kota Palembang mencatatkan nominal tertinggi mencapai Rp4.192.837. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan yang ditandatangani…