UMP dan UMSP Sumsel 2026 Direkomendasikan Naik 7,10 Persen, Tunggu Penetapan Gubernur
Kaganga.com Palembang — Upah minimum pekerja di Sumatera Selatan berpeluang kembali mengalami penyesuaian pada tahun 2026. Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan secara resmi merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 7,10 persen. Rekomendasi tersebut saat ini telah disampaikan dan menunggu penetapan Gubernur Sumatera Selatan…