Enam Nelayan Bangka Dituntut Dua Tahun Penjara karena Gunakan Pukat Harimau di Perairan Sembilang
Kaganga.com PALEMBANG - Praktik penangkapan ikan secara ilegal kembali mencuat di perairan Sumatera Selatan. Enam nelayan asal Bangka harus duduk di kursi pesakitan setelah kedapatan menggunakan alat tangkap terlarang jenis pukat harimau (trawl) di wilayah perairan Sembilang, Kabupaten Banyuasin. Kasus tersebut kini memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.…