KPU Ogan Ilir : Perangkat Desa Boleh Menjadi Petugas PPS Pemilu 2024
Kaganga.com Ogan Ilir -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir menyatakan bahwa Perangkat Desa boleh mendaftar dan menjadi petugas sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Ketua KPU Ogan Ilir, Dra. Massuryati menjelaskan, dari hasil rapat dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan, tidak ada larangan di…