Terbukti Selingkuh DKM dan WAG Dijatuhkan Sanksi PP No. 94/2021
Kaganga.com OKI -- Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan sanksi berat terhadap DKM dan WAG, sepasang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti berselingkuh, yang sempat menghebohkan dunia maya. Sekretaris Daerah (Sekda) OKI H Husin, S.Pd., MM., membenarkan jika keduanya telah dijatuhkan…