Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara dan Catat PNBP Senilai Rp1,23 Miliar
Kaganga.com OKI — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) periode September hingga Desember 2025. Kamis,(19/2) di Halaman Kantor Kejari OKI. Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, SH., MH menyampaikan, bahwa pemusnahan barang…