Dua Pengangkut Minyak Sulingan 9.000 Liter Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Kaganga.com PALEMBANG – Persidangan kasus pengangkutan minyak sulingan jenis solar tanpa izin kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Dalam sidang tersebut, dua terdakwa, yakni Duwiyanto dan Diko Alfiansyah, dituntut hukuman pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut dibacakan JPU Kejari Palembang, Muhammad…