Dua Wanita Pengedar Ekstasi Dibekuk di Cengal, Polisi Gagalkan Peredaran 170 Butir Pil
Kaganga.com PALEMBANG — Upaya peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan. Dalam operasi penyamaran atau undercover buy, petugas menangkap dua wanita yang diduga terlibat jaringan pengedar dengan barang bukti 170 butir pil ekstasi. Penangkapan berlangsung pada…