KPK Serahkan Aset Sitaan, Pemkab OKI Maksimalkan untuk Pelayanan Publik
Kaganga.com OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk dimanfaatkan dalam peningkatan layanan publik. Aset yang diberikan, berupa sebidang tanah beserta bangunan seluas 130 meter persegi di Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, dengan nilai taksiran Rp722,38 juta. Aset ini sebelumnya…