Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Tahap 1 dengan Ketetapan Hukum Tetap
Kaganga.com OKI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan pemusnahan barang bukti tahap 1 yang sudah memiliki ketetapan hukum tetap (inkracht), bertempat di kantor Kejari OKI, Selasa (6/8/2024). Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berupa narkoba, senjata tajam (sajam), senjata api rakitan (senpira) dan beberapa pakaian. Kepala…