Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Tipidum Inkracht
Kaganga.com OKI -- Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kajari OKI, Dicky Darmawan, SH mengungkapkan, barang-barang bukti tersebut terdiri dari jenis barang bukti Narkotika, senjata api, senjata tajam, pakaian, dan lainnya. "Barang-barang bukti yang dimusnahkan…