Larangan Corat-coret Kelulusan Diperketat, Disdik Sumsel Dorong Perayaan Lebih Bermakna
5 Mei 2026 18:15 | 88

Larangan Corat-coret Kelulusan Diperketat, Disdik Sumsel Dorong Perayaan Lebih Bermakna

Kaganga.com PALEMBANG— Momen kelulusan pelajar di Sumatera Selatan kini diarahkan menuju perayaan yang lebih tertib dan bernilai edukatif. Dinas Pendidikan Sumatera Selatan resmi memperketat larangan aksi corat-coret seragam sekolah yang selama ini kerap terjadi saat pengumuman kelulusan siswa SMA. Penegasan ini bukan sekadar imbauan, melainkan langkah serius untuk mengubah pola…

Reformasi Birokrasi Pendidikan Khusus, Disdik Sumsel Perkuat Integritas ASN SLB 2026
23 Feb 2026 15:30 | 1448

Reformasi Birokrasi Pendidikan Khusus, Disdik Sumsel Perkuat Integritas ASN SLB 2026

Kaganga.com,PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memulai 2026 dengan menegaskan agenda reformasi birokrasi di sektor pendidikan khusus. Melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Dinas Pendidikan Sumsel menargetkan penguatan disiplin, akuntabilitas, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Sumsel sebagai landasan peningkatan kualitas layanan bagi peserta…

Disdik Imbau Guru dan Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial
7 Nov 2025 16:55 | 460

Disdik Imbau Guru dan Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial

Kaganga.com PALEMBANG – Isu dugaan percobaan penculikan terhadap seorang siswi SMP Negeri 30 Palembang yang sempat membuat heboh di media sosial akhirnya dipastikan tidak benar. Hasil penyelidikan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menyimpulkan kabar tersebut hanyalah rekayasa dari pengakuan iseng sang siswi yang kemudian viral tanpa verifikasi. Kabar hoaks…

Disdik Palembang Perjuangkan 3.500 Honorer Jadi P3K
5 Jul 2022 13:20 | 496

Disdik Palembang Perjuangkan 3.500 Honorer Jadi P3K

Kaganga.com,Palembang - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan aturan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.   Selama aturan tersebut tidak dihapuskan, artinya pemerintah daerah mesti mengganti tenaga honorer saat ini dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).   Untuk di lingkungan Pemerintah Kota Palembang…