Terbitkan Sertifikat Secara Elektronik, Kantor BPN Muba Tidak lagi Terima Tamu
SEKAYU- Upaya memberantas oknum mafia tanah terus dimasifkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), termasuk di lingkup Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba. Kini, khususnya masyarakat Muba tidak perlu repot-repot lagi untuk menerbitkan sertipikat tanah, BPN Muba telah menerapkan layanan digital yakni Sertipikat Elektronik (Sertipikat-El) untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat. …