Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal Rp19,32 Miliar, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp10,
Kaganga.com PALEMBANG – Upaya menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat dari maraknya peredaran barang ilegal kembali dibuktikan oleh Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim). Lembaga di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) itu memusnahkan berbagai jenis barang hasil penindakan senilai Rp19,32 miliar, Selasa (29/10/2025). Barang-barang yang dimusnahkan tersebut…