Kaganga.com Palembang, Keinginan meraih keuntungan dari investasi justru membawa petaka bagi AP (66), seorang pensiunan warga Jalan Abusamah, Kecamatan Sukarami, Palembang. Harapan menambah pemasukan di masa tua berubah menjadi mimpi buruk setelah dirinya menjadi korban penipuan berkedok trading saham.
Kasus ini bermula saat AP menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama DD pada Selasa (15/4/2025). Dalam pembicaraan tersebut, DD menawarkan kesempatan untuk mengikuti program trading saham dengan janji keuntungan besar.
“Katanya saya bisa mendapatkan profit besar jika ikut trading di salah satu perusahaan PT trading saham. Saya sempat ragu, tapi dijanjikan hasil yang menggiurkan,” ujar AP saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (24/4/2025).
Merasa tertarik dan percaya, korban kemudian diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai "pajak akun" agar bisa memulai trading. Tanpa curiga, AP mentransfer dana sebesar Rp 77,4 juta ke rekening yang diberikan oleh DD.
Namun, ketika AP mencoba menarik hasil investasinya, ia justru diarahkan untuk mengurus pencairan dana ke Bank Indonesia. Kecurigaan mulai muncul ketika pihak bank menyatakan tidak ada dana atas nama korban.
“Saya langsung panik dan mencoba menghubungi DD, tapi tidak bisa dihubungi. Dari situ saya sadar sudah ditipu,” jelas AP dengan nada kecewa.
Merasa dirugikan dan tidak mendapat tanggapan dari pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. “Saya hanya ingin uang saya kembali, dan pelaku bisa ditangkap,” harapnya.
Sementara itu, Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah diterima dan akan kami teruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” ujarnya
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Seputeran Kito