Kaganga.com Palembang - Warga Perumahan Lembah Hijau dikejutkan oleh penemuan seorang pria yang telah meninggal dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya, Kamis (20/11/2025) malam. Penemuan tersebut sontak membuat warga sekitar heboh karena aroma tidak sedap sudah tercium sejak beberapa hari terakhir.
Korban diketahui bernama Mulyadi (54), ditemukan dalam posisi telungkup di lantai dapur rumahnya di Jalan Lebak Murni, Perumahan Lembah Hijau Blok X No. 4, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana pendek tanpa baju.
Keadaan jenazah yang sudah membusuk membuat dugaan kuat bahwa korban telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan. Di dekat tubuh korban juga terlihat sebuah balsem hot in cream, yang diduga digunakan korban sebelum meninggal.
Sebelum kejadian, pada Senin 17 November 2025 sekitar pukul 08.00, korban sempat mengantar istrinya, Emi, beserta keluarga, ke rumah orang tua istrinya di kawasan Komplek Kedamaian, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni. Setelah itu, korban menjemput rekannya, HS, untuk membersihkan rumah bersama-sama.
Korban dan HS membersihkan rumah hingga pukul 16.00, lalu HS menginap di rumah korban hingga keesokan hari, Selasa (18/11/2025). Pada sore harinya sekitar pukul 15.00, korban mengantar HS pulang. Sejak saat itu, korban tidak lagi terlihat oleh siapa pun.
Kecurigaan mulai muncul ketika istri korban terus mencoba menghubungi suaminya namun tidak mendapatkan respons. Hingga Rabu dan Kamis, nomor ponsel korban tetap tidak aktif, membuat pihak keluarga semakin khawatir.
Puncaknya terjadi pada Kamis malam, ketika Emi bersama saksi Zubaidah dan Hariyanto kembali ke rumah dan mendapati pintu depan tidak terkunci. Mereka masuk ke dalam rumah dan menemukan korban sudah tidak bernyawa dalam kondisi mengenaskan.
Kapolsek Sako, AKP Makmun Nartawinata, membenarkan adanya laporan penemuan mayat tersebut. “Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujarnya, Jumat (21/11/2025) pagi.
Dari keterangan istri korban dan saksi HS, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit sesak napas dan sering meminta kerokan ketika kondisi tubuhnya menurun. “Korban ini memang sering mengalami sesak napas,” jelas Kapolsek.
Istri korban, Emi, menyatakan tidak bersedia dilakukan visum luar maupun dalam. Ia telah membuat surat pernyataan resmi, dan jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses pemandian.
“Hingga saat ini, jenazah sudah kami serahkan kembali kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman,” tutup AKP Makmun.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Peristiwa Seputeran Kito