Kaganga.com PALEMBANG – Aksi tidak terpuji seorang mahasiswa di Palembang menjadi viral di media sosial setelah terekam kamera menendang pembatas jalan (water barrier) saat razia lalu lintas berlangsung. Aksi emosional itu dilakukan karena yang bersangkutan tidak terima saat ditilang petugas.
Peristiwa tersebut terjadi saat jajaran Satlantas Polrestabes Palembang menggelar Operasi Patuh Musi 2025 di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu (23/7/2025). Operasi dilakukan bersama sejumlah instansi terkait guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa pelanggar merupakan seorang mahasiswa yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan, baik SIM maupun STNK.
“Anggota kami melaksanakan operasi gabungan dalam rangka Operasi Patuh Musi 2025. Salah satu pelanggaran yang kami tindak adalah pengendara motor yang viral tersebut. Dia merupakan mahasiswa yang tidak memakai helm dan tidak membawa kelengkapan surat,” jelas Finan saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Rabu siang.
Finan menegaskan bahwa tindakan penendangan pembatas jalan oleh pengendara itu murni dilakukan secara spontan akibat tidak terima ditilang. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
“Itu spontanitas karena emosi sesaat. Setelah diberikan imbauan dan ditenangkan oleh anggota, yang bersangkutan bisa menerima penjelasan petugas. Kita tidak mengamankan orangnya karena masih dalam batas wajar, hanya emosi sesaat,” ujar Finan.
Menurut Finan, tindakan seperti ini menunjukkan bahwa masih ada masyarakat yang belum sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus melakukan pendekatan edukatif dan penegakan hukum secara tegas namun humanis.
“Jika pengendara melengkapi diri dengan surat-surat dan mengikuti aturan, tentu tidak akan ditilang. Kami hanya menindak pelanggaran, bukan menakut-nakuti. Semua demi keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polrestabes Palembang telah mencatat sekitar 1.200 pelanggaran lalu lintas yang ditindak melalui tilang. Angka ini, kata Finan, menjadi cerminan bahwa kepatuhan berlalu lintas masih harus ditingkatkan, terutama di kawasan Seberang Ulu, Kertapati, dan Sudirman.
“Kami mengimbau masyarakat agar menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan. Jangan takut dengan petugas, karena yang kami lakukan semata-mata untuk keamanan dan keselamatan semua pihak di jalan raya,” pungkasnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly