Kaganga.com OKI -- Sering menjadi objek konfirmasi terkait dugaan pengerjaan fiktif. Harmoni, Kepala Desa (Kades) Rawang Besar Kecamatan SP. Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengajak awak media untuk mempublikasi dan mengklarifikasi perihal tersebut.
Harmoni, Kades Rewang Besar yang baru menjabat 3 tahun ini didampingi langsung kerabat, serta Ketua Forum Kades Kecamatan SP Padang meminta kepada perwakilan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten OKI untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan pengerjaan fiktif tong sampah dan penjualan sapi di Desa Rawang Besar.
Kepda awak media, Harmoni menyampaikan, dirinya sudah berulang kali didatangi oleh beberapa oknum untuk mempertanyakan permasalahan pengadaan tong sampah dan penjualan sapi.
"Banyak sekali yang datang mempertanyakan hal tersebut, sudah tidak terhitung lagi. Setiap oknum datang ke rumah mempertanyakan masalah saya melakukan pengerjaan fiktif bak sampah dan penjualan sapi, itu hingga berulang-ulang," kata Harmoni kepada awak media, Jumat (2/8/2024).
Harmoni mengungkapkan, terkait dugaan fiktif pengerjaan bak sampah, itu tidak benar, dirinya mengaku tidak akan berani bekerja diluar aturan yang berlaku. Sementara lanjut Harmoni, untuk penjualan sapi, itu juga tidaklah benar. Karena program pengadaan sapi tersebut adalah program bantuan ketahanan pangan, selain itu semua kegiatan ini sudah diverifikasi oleh Tim verifikasi kecamatan dan dimonitoring Inspektorat.
"Ini saya perlihatkan dokumentasi foto-foto saat tim verifikasi kecamatan dan saat monitoring dari Inspektorat saat melakukan pemeriksaan di desa saya, yang pertama pada tahun 2022 dan 2023. Dana desa tahun 2023, dan 2024 jelas sudah diverifikasi dan di monitoring oleh Inspektorat," ungkapnya.
"Sedangkan kalau soal isu suami saya menerima uang hasil penjualan sapi, disini saya jelaskan, jadi pemeliharaan sapi ini dilakukan oleh dua orang, misal orang pertama merawat sapi ini berapa tahun, terus orany yangboertama ini ada pekerjaan lain, sehingga dia menyerahkan tanggung jawab untuk merawat sapi ini ke orang yang kedua. Lalu, setelah sapi ini besar dan ingin dijual oleh orang kedua ini, maka saya sarankan kepadanya, agar membagi hasil penjualan sapi tersebut dengan orang pertama. Seperti itu kenyataan dil lapangan, jadi uang itu bukan dibagi dengan suami saya," jelannya.
Dia berharap, dengan adanya pertemuam dengan rekan awak media dapat meluruskan isu yang berkembang selama ini, ia juga ingin fokus dalam menjalankan amanah masyarakat sebagai Kepala Desa Rawang Besar.
"Saya berharap bertemu dengan rekan-rekan awak media agar jelas dan tahu permasalahan yang sebenarnya, sehingga dari sini kedepannya semoga tidak ada lagi mempertanyakan tentang permasalahan ini. Kami sebagai pemerintahan jadi takut untuk memberikan bantuan kepada masyarakat jika selalu menjadi masalah," pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten OKI, Rafi Udin menuturkan, pihaknya selalu menghimbau kepada kepala desa dalam merealisasikan penggunaan dana desa agar sesuai dengan perencaan.
"Tugas kami hanya fasilitator, jelas setiap saat perencaan kawan-kawan pendamping desa selalu memberikan himbauan kepada Kades, dari musyawarah perencaan desa sudah kita minta dengan kawan-kawan lokal desa maupun pendamping desa untuk mengawal dalam realisasi pengerjaan," tuturnya.
Dirinya menambahkan, memang ada saja kepala desa mengeluh bahwa pekerjaan mereka seperti tidak benar, karena ada saja oknum yang menakut-nakuti.
"Kadang ada saja pengerjaan sudah benar, bangunannya benar, pembelian benar, akan tetapi ada saja oknum yang menakut-nakuti. Untuk itu saya juga berharap kepada oknum (awak media/red) untuk turut mengontrol," pungkasnya.
Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly
Tag : OKI Kades Rawang besar O