Kaganga.com PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan peningkatan alokasi pupuk subsidi jenis NPK pada tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan dan produksi pangan daerah. Usulan ini diajukan seiring meningkatnya kebutuhan petani serta target produksi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Melalui Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumsel, pemerintah daerah mengusulkan agar alokasi pupuk NPK yang sebelumnya sebesar 203 ribu ton dapat ditingkatkan menjadi 279 ribu ton pada tahun depan. Tambahan ini dinilai krusial untuk mendukung peningkatan luas tanam dan produktivitas pertanian.
Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumsel, Bambang Pramono, mengatakan usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil petani di lapangan. Menurutnya, pupuk NPK memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan unsur hara tanaman.
“Setelah adanya penambahan alokasi, pupuk Urea di Sumsel meningkat sekitar 21 persen menjadi 165 ribu ton, sedangkan NPK naik 30 persen menjadi 203 ribu ton. Namun khusus NPK, kami mengusulkan tambahan lagi hingga menjadi 279 ribu ton pada 2026,” ujar Bambang, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, kenaikan alokasi NPK tersebut setara dengan tambahan lebih dari 70 ribu ton. Tambahan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan petani yang terus meningkat, terutama untuk mendukung program optimalisasi lahan dan peningkatan indeks pertanaman.
Menurut Bambang, Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah penyangga pangan nasional yang memiliki peran strategis dalam mendukung produksi beras dan komoditas pertanian lainnya. Oleh karena itu, ketersediaan pupuk subsidi menjadi faktor penentu keberhasilan sektor pertanian.
“Ketersediaan pupuk yang cukup sejak awal tahun akan memudahkan petani dalam menyusun rencana tanam. Dengan begitu, produktivitas pertanian bisa lebih maksimal,” katanya.
Selain mendukung produksi, peningkatan alokasi pupuk subsidi juga sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah yang fokus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sektor pertanian. Pemanfaatan potensi lahan yang masih luas di Sumsel menjadi salah satu perhatian utama.
Bambang berharap usulan tersebut dapat diakomodasi oleh Kementerian Pertanian, mengingat dampaknya yang besar terhadap keberlanjutan usaha tani dan kesejahteraan petani di daerah.
“Semoga usulan penambahan pupuk NPK ini dapat disetujui, karena sangat berpengaruh terhadap keberhasilan tanam dan produksi petani Sumatera Selatan pada tahun 2026,” tutupnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly