20 Jan 2022 17:05

SPM Sumsel Gelar Aksi Damai desak Kejaksaan OKI Usut Tuntas 5 Desa Diduga Melakukan Mark Up

SPM Sumsel Gelar Aksi Damai desak Kejaksaan OKI Usut Tuntas 5 Desa Diduga Melakukan Mark Up

Kaganga.com OKI     -----      Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (PSM Sumsel) mengelar aksi damai di depan halaman kantor Kejaksaan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (20/01/2022). Tujuannya tak lain demi mewujudkan cita-cita reformasi dan tegaknya supremasi hukum di Sumatera Selatan (Sumsel) serta berlandaskan dengan Undang-undang No.3 tahun 1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut koordinator aksi, Yovi Meitaha, dalam aksinya mengatakan, berdasarkan hasil temuan di lapangan dan informasi masyarakat diduga ada penyimpangan pada pengunaan dana anggaran APBDes dan Dana Desa (DD)  di Desa Sungai Lumpur Kecamatan Cengal Kabupaten OKI, diduga kuat pada kegiatannya banyak Markup dan Fiktif. Selain itu, ada 2 desa di Kecamatan Cengal yaitu, Desa Talang Rimba dan Desa Pelimbangan, juga Desa Berkat Kecamatan Sp. Padang Kabupaten OKI. 

"Sebagai agen kontrol pemerintahan, dalam hal ini kami meminta Kejaksaan OKI agar menindak tegas para pejabat yang melakukan korupsi memakan uang rakyat. Kami juga melampirkan data informasi awal,"tegasnya. 

Adapun indikasi yang terlihat dari temuan-temuan tersebut diantaranya,

Diduga penerima BLT DD tidak tepat sasaran atau kriteria data penerima tidak sesuai. Diduga dana BLT DD yang disalurkan dipangkas. Dana pengembangan sarana produktif desa dan kegiatan ekonomi produktif yang diperlukan desa tidak sesuai hasil Musdes diduga kuat RAB di atas harga pasar. 

Selain itu, dana penghasilan tetap dan tujangan pemerintah desa untuk insentif, kaur umum, kaur pemerintahan, kaur pembangunan, dana tambahan penghasilan tujangan BPD, lembaga adat, LPMD, RW, Hansip, RT, ketua dan wakil ketua, dana kegiatan TPPKK, bantuan kegiatan keagamaan, honor PTPKD, bantuan kesejahteraan guru Paud serta pengadaan ATK, pakaian dinas dan atribut, pengadaan bibit pertanian, perikanan, penguatan modal koperasi desa, juga modal BUMDES diduga dilakukan pengelembungan (Markup) baik harga dan jasanya.

Lanjutnya, membuat perjalanan dinas fiktif kepala desa dan jajarannya banyak kasus perjalanan untuk pelatihan desanya, tetapi lebih ditujukan untuk Plesiran saja. Juga pembangunan, rehabilitasi, peningkatan dan pemeliharaan tidak sesuai dengan sfeek atau pengerjaannya asal-asalan serta mengurangi volume pekerjaan pembangunan, 

Masih kata Yovi, bahkan dana Posyandu desa tidak terealisasikan dengan baik. Selain itu, kurangnya pengawasan dan tim verifikasi dari kecamatan dan kabupaten, diduga adanya setoran.

"Oleh kerana itu kami sebagai komponen masyarakat yang peduli pembangunan daerah yang berpijak pada kerangka peraturan dan per-undang-undangan yang berlaku melalui aksi damai ini memintak kepada Kejaksaan Kabupaten OKI, untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan penggunaan dana anggaran APBDes dan Dana Desa Sungai Lumpur yang diduga kuat pada kegiatan banyak Markup dan Fiktif serta di 3 desa Kecamatan Cengal lainnya, juga Desa Berkat Kecamatan Sp. Padang Kabupaten OKI yang data lengkapnya sudah kami lampirkan," terangnya.

"Juga meminta Kejaksaan OKI untuk segera menindaklanjuti dan memangil kepala desa serta pihak-pihak yang terkait,"tambahnya.

Menangapi dari tuntutan tersebut Kepala Kejaksaan OKI Abdi Reza SH.M.H yang diwakili oleh  A. Apriansyah Akbar, Kasi Pidsus Kejayaan OKI, menyampaikan bahwa secepatnya akan melakukan tindakan.

"Kami di sini akan memonitor dan laporan ini tidak kami lepaskan begitu saja. Karena laporan ini sudah di inspektorat OKI, saat ini kami masih menunggu laporan dari inspektorat," ujarnya singkat.

Penulis : Rilis
Editor : Elly

Tag : oki mark up aksi damai

Komentar